Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak

Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak – Halo sobat laborians, bagaimana kabarnya? Semoga sehat selalu ya. Kegiatan vaksinasi massal di Indonesia kini sudah banyak dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, anak usia 12-17 tahun pun  kerap kali menjadi pusat perhatian, karena dengan adanya efek samping dan gejala yang ada. Lalu, apa saja syarat vaksinasi covid-19 bagi anak? Yuk simak ulasannya berikut ini.

syarat-vaksinasi-covid-19-bagi-usia-anak
Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak

Vaksinasi Covid-19 Pada Anak

Pemberlakuan vaksinasi covid-19 pada anak saat ini cukup menjadi perhatian, pasalnya anak usia 12-17 tahun pun kini menjadi sesuatu yang harus diperhatikan. Pemberian vaksin pada anak bukan tidak mungkin untuk menimbulkan efek samping dan beberapa gejala ringan, seperti merasakan nyeri di tempat suntikan dilakukan, sakit kepala, demam, mengantuk, hingga hidung berair. Namun sebenarnya, gejala-gejala tersebut terbilang wajar dialami, dan jika hal tersebut dialami oleh anak anda, sebaiknya anda tidak perlu terlalu panik. Lalu, apa saja syarat vaksinasi covid-19 bagi anak tersebut? Berikut mari kita simak penjelasannya.

Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak

Saat ini, pemerintah telah mengadakan program vaksinasi anak dari usia 12 hingga 17 tahun. Pemberian vaksin tersebut akan diberikan dengan dosis Sinovac yang diproduksi oleh PT. Biofarma. Dosis vaksin yang akan diberikan pun sebesar 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan rentan waktu yang berbeda. Jarak atau interval waktu yang diberlakukan yakni minimal 28 hari dari pemberian vaksin pertama.

Syarat vaksinasi selanjutnya pada anak yakni, tentunya harus membawa kartu keluarga (KK). Mengapa demikian?  Hal ini bertujuan untuk dapat mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak yang terdapat pada KK tersebut. Nah, jika semuanya sudah dilakukan, selanjutnya petugas pun akan melakukan pencatatan peserta vaksinasi yang akan dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok usia anak hingga remaja.

Kondisi Fisik Yang Baik dan Sehat

Tidak hanya syarat-syarat tadi, anak usia 12-17 tahun yang hendak melakukan vaksinasi wajib memiliki kondisi fisik yang sehat dan juga dengan tekanan darah yang normal. Jadi, sebelum melaksanakan vaksinasi, sudah pasti individu tersebut akan melakukan cek kesehatan terlebih dahulu, jika tidak sesuai kriteria, maka vaksinasi akan ditunda di lain waktu hingga kondisinya sesuai dengan persyaratan.

Informasi yang terdapat dalam situs resmi Kemenkes menyebutkan, vaksinasi pada anak hingga tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di beberapa instansi, seperti sekolah/madrasah/pesantren yang telah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat agar pemberlakuan vaksinasi pun lebih mudah dalam pendataan dan monitoring.

Baca Juga : Informasi Lengkap Alat PCR

Jika anda memiliki kebutuhan terkait alat laboratorium yang digunakan sebagai covid solutionPT Andaru Persada Mandiri sebagai distributor alat laboratorium  juga menyediakan berbagai kebutuhan tersebut. Untuk pertanyaan dan diskusi lebih lanjut, bisa hubungi WhatsApp : +6287777277740 atau Tel : (0251) 7504679. Link alamat kami sertakan di googlemaps.

Ditulis Oleh : DNA 

Referensi : World Health Organization (WHO)

Sampai disini dulu artikel mengenai ” Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak . Bagaimana menurut anda? Apakah anak, adik, atau kerabat anda sudah di vaksin?, boleh bagikan pengalamannya di kolom komentar ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Semangat terus sobat laborians!

 

2 Comments

  1. Sempat khawatir untuk mengizinkan anak vaksin, tapi ternyata syaratnya sangat mudah. Hati jadi lebih tenang…

    1. Terima kasih bu Melody atas komentarnya. Silahkan baca artikel kami yang lainnnya juga ya bu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dalam website ini memiliki hak cipta, verifikasi untuk izin penggunaan.
WhatsApp chat