Mengunjungi Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Mengunjungi Resepsi Pernikahan di Masa PPKM – Mengunjungi resepsi pernikahan di masa PPKM akan terasa berbeda dari biasanya. Bagaimana tidak, tentu kita harus menerapkan protokol kesehatan yang ada.  Nah, penulis ingin membagikan sedikit pengalaman datang ke acara tersebut nih. Untuk mengetahui penjelasannya, yuk simak artikel berikut ini. Bagi anda yang juga memiliki pengalaman mengunjungi resepsi pernikahan, boleh sharing di kolom komentar ya.

pernikahan-di-masa-ppkm
Ilustrasi Pernikahan di Masa PPKM

Pemberlakuan PPKM Level 4

Sejak 3 Juli 2021, pemerintah memberlakukan adanya PPKM di Indonesia. PPKM yang merupakan kepanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini dilaksanakan di daerah pulau Jawa dan Bali. PPKM ini diberlakukan karena adanya lonjakan kasus covid-19 di akhir Juni hingga awal Juli lalu. Dan tentu saja memicu adanya pro kontra. Namun, PPKM tetap harus dipatuhi demi keselamatan bersama.

Seiring berjalannya waktu, PPKM pun akhirnya diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Hal ini dilakukan tidak lain tidak bukan untuk menekan angka kasus covid-19. Bahkan, sebutan untuk perpanjangan PPKM di bulan Agustus ini adalah PPKM level 4. Apa yang dimaksud dengan kata level 4?

Sebutan level 4 ini memiliki arti bahwa pembatasan yang dilakukan meliputi  pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, dan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Juga pada pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, yang dimana diberlakukan 100 persen work from home (WFH). Jika sebelumnya PPKM masih 50 persen, maka dengan sebutan level 4 ini, pemberlakuan terjadi 100 persen.

Lalu, bagaimana dengan berbagai prosesi acara di masa PPKM tersebut? Nah, penulis punya salah satu pengalaman yang akan dibagikan kali ini. Yakni pengalaman menghadiri acara resepsi pernikahan di masa PPKM.  Yuk simak terus.

Resepsi Pernikahan di Masa PPKM

Acara resepsi pernikahan kini tak bisa sama seperti dulu lagi. Dengan adanya pandemi covid-19, prosesi pernikahan kini harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Apalagi dengan berlakunya PPKM, tentu saja seluruh prosesi mulai dari akad nikah hingga resepsi harus mematuhi peraturan yang ada.

Berdasarkan pengalaman penulis, pelaksanaan resepsi pernikahan di masa PPKM harus sangat mematuhi protokol kesehatan. Pertama-tama, para tamu yang datang wajib memakai masker, mencuci tangan dan mengikuti pengecekan suhu sebelum masuk ke dalam venue acara. Tak hanya di depan venue, acara yang berlangsung pun berbeda dari yang sebelumnya. Yakni, para tamu tidak boleh membuat kerumunan dan hanya boleh bersalaman dari jarak 1 meter dengan kedua mempelai. Selain itu, yang paling menjadi sorotan adalah dari segi konsumsi. Jika biasanya saat menghadiri resepsi hidangan disiapkan dan dimakan di tempat, di masa PPKM semua itu tidak lagi dilakukan. Venue resepsi pernikahan tersebut pun dibuat berbeda, sehingga tidak lagi ada kerumunan dan acara pun akan berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan.

Bahkan di beberapa tempat, terdapat acara resepsi pernikahan yang mengharuskan para tamu untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu. Tentu ini akan menjadi tanggungan dari si pemilik acara, dan pelaksanaan swab antigen tersebut dirasa cukup efektif untuk mengurangi adanya penularan covid-19. Untuk melakukan swab antigen tersebut, kita membutuhkan alat pengecekan berupa antigen. Dan untuk swab PCR, tentu saja kita membutuhkan alat PCR dan juga reagen nya. Jika anda penasaran dan ingin mengetahui lebih lanjut terkait reagen PCR, bisa kunjungi artikel yang ini ya “Informasi Lengkap Alat PCR “

Baca Juga :  Reagen PCR Harga Ekonomis

Jika anda memiliki kebutuhan terkait alat laboratorium yang digunakan sebagai covid solutionPT Andaru Persada Mandiri sebagai distributor alat laboratorium  juga menyediakan berbagai kebutuhan tersebut. Untuk pertanyaan dan diskusi lebih lanjut, bisa hubungi WhatsApp : +6287777277740 atau Tel : (0251) 7504679. Link alamat kami sertakan di googlemaps.

Ditulis Oleh : DNA

Sampai disini dulu artikel mengenai ” Mengunjungi Resepsi Pernikahan di Masa PPKM Bagaimana menurut anda? Boleh bagikan pendapatnya terkait artikel ini di kolom komentar ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Semangat terus sobat laborians!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dalam website ini memiliki hak cipta, verifikasi untuk izin penggunaan.
WhatsApp chat