Masa Berlaku Surat Pemeriksaan Swab Antigen Yang Perlu Diketahui

Masa Berlaku Surat Pemeriksaan Swab Antigen – Halo sobat laborians, bagaimana kabarnya? Semoga sehat selalu ya. Sobat, swab antigen kini sudah menjadi suatu pemeriksaan yang biasa dilakukan. Terlebih untuk syarat perjalanan jauh. Tak hanya syarat perjalanan, swab antigen juga kerap kali digunakan untuk berbagai macam syarat pemeriksaan, hingga menjadi suatu pencegahan dari penyebaran virus covid-19. Lalu, berapa lama masa berlaku surat pemeriksaan swab antigen ini? Berikut penjelasannya.

masa-berlaku-surat-swab
Masa Berlaku Surat Pemeriksaan Swab Antigen

Masa Berlaku Surat Pemeriksaan Swab Antigen

Surat hasil swab antigen menjadi sesuatu yang dibutuhkan, apalagi jika anda hendak melakukan perjalanan jauh. Berapa lama sih masa berlaku surat pemeriksaan swab antigen tersebut? Ini dia.

Seperti yang kita tahu, pemeriksaan terhadap virus covid-19 ada berbagai macam, bisa dengan PCR test, rapid antigen, swab antigen hingga GeNose yang sekarang ini mulai banyak digunakan. Nah, saat ini masa berlaku swab antigen adalah 2×24 jam sebelum keberangkatan, hal ini seluruh transportasi yang ada di Indonesia. Jadi, jika hendak melakukan perjalanan jauh, sebaiknya anda melakukan pemeriksaan swab antigen satu hari sebelumnya. Jika sudah, anda bisa menggunakan surat pemeriksaan tersebut selama 2×24 jam.

Bagi perjalanan apa saja surat pemeriksaan ini diberlakukan?

Masa berlaku surat ini dilakukan bagi berbagai macam perjalanan, mulai dari darat, laut dan udara. Dan bagi pelaku perjalanan transportasi laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau, surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Meski begitu, pemerintah tetap menganjurkan bahwa segala bentuk perjalanan, sebaiknya tetap meminimalisir dan menekankan warganya selalu berada di dalam rumah selama tidak ada keperluan yang sangat penting seperti tuntutan pekerjaan.

Untuk bisa melakukan perjalanan, diperlukan beberapa kelengkapan, seperti surat izin tertulis dari pejabat terkait dan juga surat keterangan negatif Covid-19 yang bisa didapat melalui tes RT-PCR/rapid test antigen.

Selain semua itu, setiap orang juga tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan selama perjalanan seperti 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, serta Mencuci tangan) dengan baik. Sehingga dengan begitu, harapannya  dapat meminimalisir penularan covid-19 yang dimulai dari lingkungan terdekat.

Baca Juga : Bagaimana Prosedur Swab Antigen Pada Anak?

PT. Andaru Persada Mandiri sebagai distributor alat laboratorium menyediakan reagen dan juga antigen yang biasa digunakan sebagai covid solution lho . Bagi anda yang sedang membutuhkan alat-alat tersebut, silahkan menghubungi kontak kami via WhatsApp : +6287777277740 atau Tel : (0251) 7504679 . Anda juga bisa berkunjung ke kantor kami. Link alamat penulis sertakan di googlemaps.

Ditulis Oleh : DNA

Sampai disini dulu ya artikel mengenai ” Masa Berlaku Surat Pemeriksaan Swab Antigen  . Lalu, bagaimana dengan anda? Jika sudah pernah atau bahkan beberapa kali melakukan swab, bagikan pengalamannya di kolom komentar ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Semangat terus sobat laborians!

2 Comments

  1. My brother recommended I might like this website. He was entirely right. This post truly made my day. You can’t imagine just how much time I had spent for this information! Thanks!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dalam website ini memiliki hak cipta, verifikasi untuk izin penggunaan.
WhatsApp chat