Indonesia Masuk Negara Zona Level 1 Covid-19

Indonesia Masuk Zona Level 1 Covid-19 – Halo sobat laborians, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga anda semua sehat selalu ya. Baru-baru ini terdengar kabar bahwa Indonesia kini telah masuk menjadi zona level 1 covid-19. Apa yang dimaksud dengan zona level 1 covid-19? Untuk mengetahui jawabannya,yuk kita simak ulasannya berikut ini.

ilustrasi zona covid-19
Ilustrasi Covid-19

Daftar Stasus Level Covid-19

Seperti yang kita tahu, terdapat beberapa status level dari kondisi pandemi saat ini. Yang dimana level 1 diperuntukkan untuk negara yang memiliki resiko covid-19 rendah. Level 2 diberikan untuk negara yang memiliko risiko penularan yang sedang. Level 3 diberikan untuk negara yang memiliki risiko penularan tinggi, dan level 4 diperuntukkan untuk negara dengan kasus penularan yang masih tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

Sebelum lanjut ke pembahasan mengenai Indonesia Masuk Zona Level 1 Covid-19, jika anda memiliki kebutuhan terkait alat laboratorium yang digunakan sebagai covid solution seperti  Alat PCR, Reagen PCR dan Mesin Ekstraksi RNAPT Andaru Persada Mandiri sebagai distributor alat laboratorium  juga menyediakan berbagai kebutuhan tersebut. Untuk pertanyaan dan diskusi lebih lanjut, anda bisa hubungi WhatsApp : +6287777277740 atau Tel : (0251) 7504679. Link alamat kami sertakan di googlemap

Indonesia Masuk Zona Level 1 Covid-19 

Dan kabar baik bagi Indonesia, dilansir dari CDC, kini Indonesia masuk ke dalam zona level 1 covid-19. Wah, luar biasa ya. Dari yang zona dengan kasus positif tinggi, hingga akhirnya menjadi zona dengan kasus positif yang rendah. Hal ini bisa terjadi salah satunya adalah karena penggunaan vaksin yang telah banyak dilakukan di Indonesia.

Tapi dengan begitu, bukan berarti anda bisa lengah. Walaupun sudah masuk zona level 1, namun kita harus tetap mematauhi protokol kesehatan yang ada ya sobat. Lalu, apa sih kriteria dari pengelompokkan level tersebut. Berikut penjelasannya :

Untuk negara dengan jumlah dari 100.000 jiwa berikut:

  1. Pada tingkat 1: kurang dari 50 kasus/100.000 jiwa
  2. Kedua, di tingkat 2: 50-99 kasus/100.000 jiwa
  3. Pada tingkat 3: 100-500 kasus/100.000 jiwa
  4. Terakhir tingkat 4: lebih dari 500 kasus/100.000 jiwa

Dan untuk negara dengan kurang dari 100.000 jiwa:

  1. Pada tingkat 1: kurang dari 50 kasus
  2. Kedua, yakni tingkat 2: 50-99 kasus
  3. Pada tingkat 3: 100-500 kasus
  4. Terakhir tingkat 4: lebih dari 500 kasus.

Bagi anda yang sedang membaca ini, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M ya, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Jika anda memiliki pendapat lain terkait penurunan harga PCR di Indonesia, boleh bagikan pendapatnya di kolom komentar ya.

Ditulis Oleh : DNA

Sampai disini dulu artikel mengenai ” Indonesia Masuk Zona Level 1 Covid-19 “. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Stay healthy guys!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dalam website ini memiliki hak cipta, verifikasi untuk izin penggunaan.
WhatsApp chat