Bolehkah Ibu Hamil Mendapat Vaksin Covid-19? – Halo sobat laborians, bagaimana kabarnya? Semoga sehat selalu ya. Kali ini penulis akan membahas seputar vaksinasi. Apakah anda sudah mendapatkan vaksin? Kalau belum, jangan lupa untuk di vaksin ya. Bicara vaksin, bagaimana dengan vaksin covid-19 untuk ibu hamil? Bolehkah ibu hamil mendapat vaksin covid-19? Simak jawabannya dalam artikel ini ya.
Pemberian Vaksin Bagi Ibu Hamil
Vaksinasi di Indonesia kini mulai merata ke seluruh lapisan masyarakat. Termasuk dari usia lansia hingga remaja. Dari pemberian vaksin yang mulai merata, ada satu yang menjadi pertanyaan di benak masyarakat sekarang adalah, bolehkah ibu hamil mendapatkan vaksin covid-19?
Sebelum mengetahui jawabannya, penulis akan menjelaskan dulu pentingnya vaksin bagi tubuh. Vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Secara sederhana, vaksin memiliki komposisi berupa virus yang dilemahkan. Seperti virus covid-19. Vaksin covid-19 berisi virus covid-19 yang dilemahkan, nantinya vaksin terebut dapat memberikan kekebalan terhadap tubuh, sehingga seseorang yang sudah di vaksin covid-19 akan memiliki antibodi yang lebih kuat.
Dalam beberapa penelitian, terdengar kabar bahwa ibu hamil yang terinfeksi virus Corona lebih berisiko mengalami gejala COVID-19 yang parah dan perlu menjalani perawatan lebih. Begitu pula dengan uji klinis pada vaksin Sinovac di Bandung yang tidak melibatkan ibu hamil, dikarenakan khawatir dengan resiko yang ditimbulkan. Hal ini yang menyebabkan pemberian vaksin bagi ibu hamil di Indonesia belum menjadi prioritas.
Bolehkah Ibu Hamil Mendapat Vaksin Covid-19?
Menurut Sekretaris Jenderal POGI, Dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, data dan analisis mengenai vaksin Covid-19 yang diperbolehkan bagi ibu hamil belum banyak ditemukan, sehingga belum bisa memberikan jawaban pasti terkait pertanyaan ini. Namun, dari penelitiann the New England Journal of Medicine, sebenarnya segala vaksin bisa diberikan untuk ibu hamil, menurutnya vaksin Covid-19 yang saat ini sudah disetujui seperti Pfizer, Moderna, Astrazeneca, Sinovac, dan Sinopharm aman diberikan kepada ibu hamil.
Berbeda dengan hasil penelitian vaksin Sinovac dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Meskipun boleh, pemberiannya pun harus dilakukan di bawah pengawasan dokter kandungan karena belum banyak melalui tahap uji klinis. Sehingga dengan kata lain, belum dirasa aman.
Senada dengan Indonesa, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pun menyebutkan, meskipun saat ini sudah ada rekomendasi vaksin bagi ibu hamil, tapi sejauh ini vaksin covid-19 bagi ibu hamil di Indonesia belum diperbolehkan dan belum mendapat izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Sehingga, tindakan yang aman saat ini adalah dengan tidak melakukan vaksinasi dulu pada ibu hamil.
Sembari menunggu perkembangan terkait vaksin bagi ibu hamil, ada baiknya para ibu hamil kini tetap selalu menjaga protokol kesehatan yang ada, seperti 5M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan). Hal ini dilakukan agar anda bisa terhindar dari penyebaran virus covid-19 di lingkungan terdekat.
Baca Juga : Info Lengkap Alat PCR
Nah, jika anda memiliki kebutuhan terkait reagen dan alat laboratorium sebagai covid solution, PT. Andaru Persada Mandiri sebagai distributor alat laboratorium juga menyediakan berbagai kebutuhan tersebut. Untuk pertanyaan dan diskusi lebih lanjut, bisa hubungi WhatsApp : +6287777277740 atau Tel : (0251) 7504679. Link alamat kami sertakan di googlemaps.
Ditulis Oleh : DNA
Sampai disini dulu artikel mengenai ” Bolehkah Ibu Hamil Mendapat Vaksin Covid-19? “. Bagaimana menurut anda? Boleh Silahkan pendapatnya di kolom komentar ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Semangat terus sobat laborians!